12.06.2015

Bagaimana kerangka pengaman Bank Dunia gagal menjunjung hak-hak asasi manusia di Honduras dan Kenya

Diterjemahkan dari tulisan Chris Lang 19 Juni 2015


terjemahan redd 6-aPada COP16 di Cancun pada akhir 2010, pihak-pihak dalam UNFCCC sepakat bahwa, “Pihak-pihak seharusnya, dalam semua aksi yang berhubungan dengan perubahan iklim, sepenuhnya menghormati hak-hak asasi manusia.” Namun demikian, sejak itu tidak ada pedoman lebih lanjut. Dan boleh dibilang, kata “seharusnya” ketimbang “harus”adalah mengkhawatirkan.

Pada Februari 2015, 260 LSM menandatangani sebuah rancangan untuk diajukan ke Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Platform Durban untuk Penguatan Aksi yang menyerukan perlindungan HAM dalam Kesepakatan Iklim Paris:

Kami menyerukan pada Pihak-pihak Negara untuk memasukkan bahasa dalam kesepakatan iklim 2015 yang mengharuskan Pihak-pihak, dalam semua aksi yang berhubungan dengan perubahan iklim untuk menghormati, melindungi, mempromosikan, dan memenuhi hak-hak asasi manusia bagi semua orang.



Proses persetujuan CDM sama sekali tidak melibatkan standar-standar sosial. Hal ini memunculkan daftar panjang proyek-proyek CDM yang memuat pelanggaran-pelanggaran HAM. Inilah dua dari proyek merusak CDM yang baru-baru ini disoroti oleh Pengawas Pasar Karbon (Carbon Market Watch) dalam situs web mereka:
terjemahan redd 6-b Dewan CDM mendaftarkan Pembangkit Listrik Tenaga Air Santa Rita di Guatemala pada Juni 2014, walau terjadi pelanggaran HAM terhadap masyarakat pribumi Q’eqchie, yang terpengaruh secara langsung oleh dam. Pada Agustus 2014, Menteri Dalam Negeri Guatemala mengirimkan 1500 petugas kepolisian untuk membubarkan protes damai terhadap dam. Polisi membunuh tiga orang, melukai 50 orang dan menahan 30 orang.

 terjemahan redd 6-cPembangkit Listrik Tenaga Air Barro Blanco disetujui pada Juni 2011, walaupun ada keprihatinan di kalangan LSM lokal dan internasional. Air yang terbendung di balik dam akan membanjiri tanah-tanah masyarakat pribumi Ngöbe dan Buglé. Pengawas Pasar Karbon melaporkan bahwa, “Represi keras oleh Presiden Martinelli terhadap pengunjuk rasa damai Ngöbe telah menewaskan tiga orang dan lebih dari seratus orang terluka. Jaringan komunikasi diputus dan hak-hak asasi manusia ditindas.”

Sebuah makalah baru dalam Cambridge Review of International Affairs melihat hak-hak asasi manusia dan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CMD). Makalah itu menyimpulkan (dengan banyak istilah akademik yang terkontrol) bahwa,

“Karena itu, tampaknya, dapat direkomendasikan bahwa rezim iklim PBB mengembangkan kerangka pengaman wajib hak-hak asasi manusia.”

Makalah itu, “Human Rights and the CDM”, ditulis oleh Jeanette Schade dari Bielefeld University dan Wolfgang Obergassel dari Wuppertal Institute for Climate, Environment and Energy. Makalah itu memfokuskan pada dua proyek CDM: Bajo Aguán di Honduras, dan Olkaria di Kenya.

Kedua penulis memilih dua proyek itu “untuk mengontraskan pendekatan-pendekatan yang berbeda untuk aplikasi kerangka pengaman internasional”. Proyek CDM Bajo Aguán adalah investasi swasta murni dan “dicirikan oleh ketiadaan total kerangka pengaman internasional”, tulis mereka. Keterlibatan pemberi pinjaman internasional dalam proyek Olkaria, termasuk Bank Dunia dan Bank Investasi Eropa, menjadikan proyek itu sasaran bagi kebijakan-kebijakan operasional Bank Dunia.
Bajo Aguán, Honduras

Proyek CDM Bajo Aguán bertujuan mengolah biogas dari limbah pabrik minyak sawit dan menggunakannya untuk menghasilkan listrik. Perusahaan yang terlibat, Exportadora del Atlantico, adalah anak perusahaan Grupo Dinant, yang dimiliki oleh keluarga Miguel Facussé. Selama berpuluh-puluh tahun, perkebunan kelapa sawit Grupo Dinant yang memasok pabrik itu menjadi pusat pertikaian tanah yang keras. Human Rights Watch melaporkan bahwa lebih dari 100 petani terbunuh. Para warga masyarakat lokal menuduh penjaga keamanan, yang bekerja untuk Facussé, terlibat langsung dalam pelanggaran HAM.

Dewan CDM mendaftarkan proyek itu pada Juli 2011. “Sudah jelas, peristiwa-peristiwa yang digambarkan adalah buruk. Mereka tidak dapat mengelak,” ujar Martin Hession, waktu itu ketua Dewan CDM, kepada EurActiv. Tapi, ia menambahkan bahwa mandat Dewan CDM hanya mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan, dan karena itu tidak punya kekuasaan menghentikan registrasi proyek dengan alasan pelanggaran HAM.

Meskipun Bank Dunia tidak terlibat dalam proyek CDM biogas Bajo Aguán, Korporasi Keuangan Internasional (IFC) memang mendanai Grupo Dinant. Pada 2013 Jeff Conant dari Friends of the Earth menulis,

Perkebunan kelapa sawit milik Dinant telah menjadi pusat konflik tanah jauh sejak 1970-an. Meskipun ada sejarah konflik panjang, IFC mengucurkan pinjaman pertama dari dua tahapan berjumlah 15 juta US$ kepada Grupo Dinant pada November 2009 – tidak lama setelah sebuah kudeta militer menggulingkan presiden yang terpilih secara demokratis. Kudeta ini didukung secara terbuka oleh CEO Grupo Dinant, Miguel Facusse.

Pada Januari 2014, Kantor Bank Dunia untuk Penasihat Kepatuhan dan Ombudsman mengeluarkan laporan menyusul sebuah penyelidikan terhadap pinjaman 30 juta US$ oleh IFC kepada Grupo Dinant. The Guardian melaporkannya,

Temuan di lapangan sudah jelas: cabang Bank Dunia untuk pemberian pinjaman swasta gagal memenuhi standar etiknya sendiri, ketika mereka meminjamkan jutaan dollar kepada sebuah perusahaan minyak sawit Honduras yang dituduh berkaitan dengan pembunuhan dan pengusiran paksa.
Olkaria, Kenya

Pembangkit listrik tenaga panas bumi 140 MW Olkaria IV adalah bagian dari Proyek Perluasan Kelistrikan Kenya bernilai 1,39 miliar US$. Sesuai namanya, inilah pembangkit listrik tenaga panas bumi keempat di wilayah Olkaria. Proyek ini juga meliputi perluasan Olkaria I sebesar 140MW. Keempat pembangkit listrik tenaga panas bumi ini terdaftar sebagai proyek CDM.

Wilayah Olkaria adalah rumah bagi masyarakat pribumi Maasai. Lebih dari seabad, orang Maasai dipaksa keluar dari tanah mereka sebagai akibat dari penjualan tanah yang curang dan proyek-proyek “pembangunan”. Empat desa Maasai digusur untuk memberikan ruang bagi pembangkit tenaga listrik Olkaria IV.

Fakta bahwa Bank Dunia merupakan satu dari penyedia dana proyek itu berarti bahwa kebijakan Bank Dunia untuk relokasi bedol desa harus diberlakukan. Schade dan Obergassel beralasan bahwa “Kerangka pengaman telah ... membantu menjaga banyak hak-hak asasi manusia penting seperti hak untuk taraf hidup layak dan hak untuk kesehatan.”

Mereka mengakui bahwa, “Memang masih ada kelemahan.” Orang Maasai hanya diberikan waktu dua hari sejak mereka diberitahu bahwa mereka harus pindah dan sensus pertama. Orang Maasai dipindahkan dari area seluas 4200 acre atau +/- 1700 hektar (1 acre = 0,4 hektar) dan hanya diberikan ruang seluas 1700 acre atau +/- 688 hektar. Tidak dilakukan pengukuran untuk menentukan apakah area baru cukup besar untuk ternak mereka. Di antara masyarakat Maasai terjadi konflik selama proses kesepakatan untuk keluar dari tanah mereka yang bakal menjadi lahan proyek pembangunan.

Terjadi konflik tanah berkepanjangan di area itu antara orang Maasai dan Perusahaan Pembangkit Listrik Kenya. Pada Juli 2013, para pemilik tanah menyewa 200 orang yang, dengan dukungan petugas kepolisian bersenjata, membakar atau merusak 60 rumah. Dua ribu orang menjadi tuna wisma dan 200 ternak mati. Bank Dunia menolak untuk bertanggung jawab, meskipun fakta menunjukkan bahwa penduduk sebuah desa harus terusir untuk proyek Olkaria IV:

Penggusuran keluarga-keluarga Maasai pada 16 Juli 2013 dari tanah di Pertanian Ng’ati tidak terkait dengan Proyek Perluasan Kelistrikan Kenya yang didanai oleh Bank Dunia

Pada Februari 2015, setelah makalah Schade dan Obergassel dipublikasikan, Panel Inspeksi Bank Dunia mengeluarkan sebuah Laporan dan Rekomendasi tentang proyek panas bumi Olkaria.

Pada Oktober 2014, para pemimpin Maasai mengirimkan sebuah permintaan kepada Panel Inspeksi Bank Dunia, menjelaskan bahwa penggusuran menyebabkan “kemiskinan, perselisihan dalam komunitas, dan merosotnya tingkat kesehatan.” Mereka juga menyatakan bahwa Bank Dunia “tidak memantau secara ketat proses relokasi”, walau mereka sudah berjanji untuk melakukan hal itu. Orang Maasai menuduh Bank Dunia melanggar standarnya sendiri.

Permintaan itu menyebutkan bahwa banyak warga Maasai yang terusir sekarang hidup sangat jauh dari sumber utama penghasilan mereka. Perumahan di lokasi baru mengancam “adat-istiadat dan semangat kebersamaan” orang Maasai. KenGen tidak membangun cukup rumah. Beberapa kelompok masyarakat menghadapi ancaman penggusuran lebih lanjut karena beroperasinya pembangkit listrik tenaga panas bumi yang direncanakan di wilayah itu dan pengeboran baru telah dimulai dekat dengan tempat relokasi warga bahkan sebelum relokasi selesai.

Manajemen Bank Dunia sekali lagi menolak bahwa masalah itu adalah akibat dari proyek. Setelah mengunjungi area proyek dan berbicara dengan orang Maasai (dan para penyandang dana lain serta KenGen), Panel Inspeksi melaporkan bahwa,

Isu-isu membahayakan yang dipersoalkan oleh Para pemohon dibenarkan terkait dengan aktivita-aktivitas Proyek, dan mencatat potensi ketidakpatuhan Bank terhadap kebijakan dan prosedur operasional yang berlaku. Panel juga membenarkan bahwa isu-isu yang diduga membahayakan dan kepatuhan adalah sebuah kasus yang serius.

Panel Inspeksi akan melaksanakan sebuah penyelidikan dan melaporkan pada Agustus 2015.

Di Honduras, Bank Dunia melanggar kerangka pengamannya sendiri. Sangat mungkin hal yang sama terjadi pula di Kenya. Dalam kedua kasus itu, Dewan CDM sama sekali tidak memberikan penjelasan tentang kemungkinan pelanggaran HAM ketika mereka menyetujui proyek-proyek CDM.



 Dinyatakan sepenuhnya: Tulisan ini adalah bagian dari seri kerangka pengaman REDD, yang didanai oleh FERN. Klik di sini untuk semua sumber pendanaan REDD-Monitor.

No comments:

Post a Comment