12.06.2015

Kerangka Pengaman REDD: Melindungi investasi atau menjunjung hak?

Diterjemahkan dari tulisan Chris Lang 12 Maret 2015



terjemahan redd 6-aPada beberapa minggu mendatang, REDD-Monitor akan menampilkan seri tulisan tentang kerangka pengaman REDD. Tulisan ini, yang merupakan pengantar seri, ditulis oleh Ivonne Yanez dari Action Ecológica di Ekuador dan juga diunggah ke World Rainforest Movement.

Tulisan berikutnya akan menyoroti naskah dari tujuh kerangka pengaman REDD. Tulisan-tulisan selanjutnya akan membahas status terkini negosiasi tentang kerangka-kerangka pengaman, apa yang telah disepakati (dan oleh siapa), bagaimana impiementasi kerangka-kerangka pengaman dilaporkan, apa yang terjadi bila kerangka pengaman dilanggar, dan seterusnya.



Seri ini juga akan menampilkan wawancara dengan aktor-aktor kunci dalam diskusi tentang kerangka pengaman REDD. REDD-Monitor menyambut saran-saran orang yang patut diwawancarai dan bila ada pertanyaan, komentar, atau pemikiran tentang kerangka pengaman REDD, silakan memberitahu saya dalam kotak komentar.

Bagi beberapa orang, kerangka pengaman adalah bagian penting REDD+. Kelompok Kerja Kerangka Pengaman REDD+, sebuah jaringan LSM yang menggarap REDD, menjelaskan dalam situs web mereka,

Kerangka pengaman memastikan bahwa REDD+ akan diimplementasikan dengan cara yang inklusif dan transparan, dengan menghormati hak-hak masyarakat pribumi dan masyarakat lokal dan dengan mempertimbangkan perlindungan keanekaragaman hayati.

Yang lain khawatir kerangka pengaman akan menghalangi implementasi REDD. Contohnya, dalam wawancara terkini dengan WWF, Pat Hardcastle, seorang konsultan kawakan di bidang kehutanan, mengatakan,

Perubahan besar lain yang saya amati yaitu bahwa kita sekarang punya banyak kerangka pengaman REDD+ yang ditakutkan oleh semua orang benar-benar masuk ke dalam implementasi REDD+. Saya khawatir bahwa kita tidak akan membuat kemajuan cepat bila semua orang hanya duduk menantikan orang lain mencobanya terlebih dahulu sebelum memulainya sendiri.

Belakangan dalam wawancara itu Hardcastle memberikan nasihat bagi orang-orang yang bekerja di REDD: “Jangan takut mencoba sesuatu. Anda tidak dapat membuat omelet tanpa memecahkan telur!”

Bagi sebagian orang, kerangka pengaman REDD tidak lebih dari sekadar daftar isian untuk diberi tanda cawang. Dalam artikelnya di bawah ini, Ivonne Yanez menggambarkan kerangka pengaman REDD sebagai berikut:

Kerangka pengaman proyek REDD+ tampak seperti persyaratan formal belaka, hampir serupa dengan daftar isian, dengan tujuan bukan untuk menjamin rasa hormat terhadap hak-hak masyarakat lokal, tapi lebih kepada menghindari konflik sosial dengan biaya minimum, seraya menjamin bekerjanya pasar karbon.

REDD-Monitor menantikan gagasan Anda tentang kerangka pengaman REDD dan saran Anda untuk seri tulisan ini di dalam kotak komentar.

Investasi kerangka pengaman: Kerangka pengaman untuk REDD+, perempuan dan masyarakat pribumi


Oleh Ivonne Yanez, Actión Ecológica, Ekuador

Dipublikasikan dalam World Rainforest Movement Bulletin 211, Februari 2015

Arti istilah “kerangka pengaman” bergantung pada siapa yang menggunakannya dan dalam konteks apa. Ia dapat bermakna sebagai aksi positif dari sudut hak asasi manusia atau lingkungan, atau ia dapat sekadar bermakna sebagai retorika kosong yang ditujukan untuk mencegah kerugian investasi dan laba. Dewasa ini, banyak diperbincangkan di dunia tentang kerangka pengaman untuk implementasi proyek-proyek REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), konservasi, pengelolaan hutan berkelanjutan dan peningkatan stok karbon hutan. (1)

Kerangka pengaman mempunyai sejarah ekonomi. Ketika Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dibentuk pada 1995, sudah ada perdebatan tentang kerangka pengaman perdagangan. Gagasannya adalah untuk melindungi atau menjaga kepentingan-kepentingan nasional ketika timbul permasalahan yang berhubungan dengan perdagangan internasional. Namun demikian, gagasan itu menghasilkan kontroversi tak berkesudahan sehingga akhirnya semua kerangka pengaman dinyatakan ilegal. Ini memperlihatkan ketika kepentingan perdagangan berkonflik dengan kepentingan lainnya, kepentingan perdagangan selalu menang. Dengan latar belakang sejarah ini, tidak ada yang lebih baik dapat diharapkan dalam kasus kerangka pengaman REDD+.

Bank Pembangunan Inter-Amerika (IDB) dan Bank Dunia (WB) juga telah membangun kerangka pengaman sendiri dan standar-standar sosial dan lingkungan untuk proyek-proyek yang mereka danai. Meski demikian, kita tahu bahwa ketimbang melindungi masyarakat dan lingkungan, yang mereka upayakan adalah melindungi proyek-proyek mereka atau “aset-aset sumber daya alam yang berhubungan dengan pelaksanaan sebuah proyek.”(1) Baru-baru ini Bank Dunia merevisi kerangka pengaman dan kebijakan-kebijakan baku dari hulu ke hilir, karena mereka sedang mengupayakan ruang gerak “persyaratan-persyaratan” lingkungan dan sosial yang lebih besar untuk proyek-proyek mereka. Konsekuensinya serius, karena Bank Dunia mempengaruhi dan mengarahkan standar-standar kebijakan sosial dan lingkungan untuk banyak entitas publik dan swasta, nasional dan internasional. Bukan suatu kebetulan bila kaji ulang ini terjadi saat ini. Kaji ulang itu dibangun dalam konteks skenario internasional baru yang didefinisikan oleh penerapan mekanisme REDD+.

Tujuh kerangka pengaman REDD+ yang disetujui pada negosiasi iklim PBB tahun 2010 (2) adalah: kelengkapan dan konsistensi dengan sistem kehutanan nasional dan konservasi hutan nasional, tata kelola yang transparan dan efektif, partisipasi penuh pemangku kepentingan, menghormati pengetahuan dan hak-hak masyarakat pribumi, dan dua “kerangka pengaman” lain jelas-jelas bersifat komersial yang berhubungan dengan pembelokan dan penggantian emisi.

Kerangka pengaman proyek REDD+ tampak seperti persyaratan formal belaka, hampir serupa dengan daftar isian, dengan tujuan bukan untuk menjamin rasa hormat terhadap hak-hak masyarakat lokal, tapi lebih kepada menghindari konflik sosial dengan biaya minimum, seraya menjamin bekerjanya pasar karbon. Kerangka pengaman ini sesungguhnya ditujukan untuk implementasi efektif REDD+ melalui pengurangan – bukan pencegahan – risiko-risiko sosial dan lingkungan yang inheren dalam aktivitas-aktivitas REDD. (3)

Sebagaimana dalam setiap proses yang serupa, program REDD+ PBB (UN-REDD) telah menyusun proses-proses partisipasi semu untuk dukungan nasional terhadap kerangka pengaman, melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk sampai pada “konsensus” tentang pelembagaan kerangka pengaman guna memastikan keberhasilan REDD+ (4). Lebih jauh lagi, selain kerangka pengaman, ada serangkaian “pedoman”, “prinsip” “sistem partisipasi”, “hibah nilai wajar,” dan instrumen lainnya. Di balik jargon mereka menyembunyikan kepentingan komersial murni.

Masyarakat pribumi jelas harus dimasukkan ke dalam kerangka pengaman ini, karena mereka pemilik hampir semua hutan alam dunia yang tersisa. Perempuan, juga, segera dimasukkan sebagai pemangku kepentingan dalam program-program nasional REDD+, sebuah keputusan yang sebagian merupakan kebijakan penenang sosial di tengah meningkatnya konflik dan penolakan – terutama oleh perempuan dalam masyarakat lokal – terhadap proyek dan kebijakan publik yang bersifat menguras alam, dan lain-lain. Maka, sebagai gula pembungkus pembangunan ini, masyarakat pribumi dan perempuan diintegrasikan sebagai “pemangku kepentingan” dalam semua proyek investasi, termasuk REDD+.

Tidak ada “kerangka pengaman” untuk membebaskan perempuan


Proses UN-REDD memasukkan konsep kesetaraan gender untuk membuat “REDD+ lebih efisien, efektif dan berkelanjutan.” (5) Pendekatan ini mendapatkan berbagai kecaman. Misalnya, Aliansi Global Masyarakat Pribumi dan Masyarakat Lokal untuk Perubahan Iklim menentang REDD+ dan mendukung Kehidupan mengatakan: “Sudah jelas bahwa REDD+ juga merupakan sebuah bentuk kekerasan baru terhadap perempuan karena mereka membatasi akses perempuan terhadap tanah tempat mereka bercocok tanam, mengumpulkan makanan dan mengambil air (untuk) keluarga-keluarga kita.” (6) Perempuan memikul beban 90 persen dari aktivitas-aktivitas di dalam masyarakat pedesaan di seluruh dunia. Selain itu, perempuan memiliki sedikit, mewarisi sedikit, dan secara umum memiliki sedikit akses terhadap barang-barang komunitas dibandingkan laki-laki.

Patut pula dicatat bahwa di bawah mekanisme pembayaran untuk layanan lingkungan – seperti kredit karbon yang dipasarkan melalui REDD+ - pada umumnya laki-laki dalam masyarakat yang menerima keuntungan, karena kesepakatan yang ditandatangani oleh dewan asosiasi atau organisasi, sebagian besar terdiri dari laki-laki. Dan ketika perempuan menjadi penerima pembayaran, biasanya insentif untuk penanaman kebun-kebun hutan, dapat menimbah tingkat kekerasan dalam rumah tangga, karena laki-laki ingin menguasai uang. Lebih buruk lagi, perempuan ditugaskan untuk mencegah pembersihan hutan (7) meskipun mereka tidak bertanggung jawab atas masalah itu. Dengan demikian, perempuan direkrut ke dalam barak tenaga kerja murah global yang mengawasi komoditas (karbon, keanekaragaman hayati, atau semua layanan lingkungan yang ditentukan) sumber awal modal menghasilkan laba. Mereka harus bepergian berjam-jam untuk menerima pembayaran; mereka tidak hanya harus bertindak sebagai penjaga hutan mereka sendiri, tapi juga menjadi petugas kepolisian di dalam komunitas mereka. Mereka telah menjadi buruh (8) yang bekerja keras demi sepeser uang.

Kita sedang mengalami krisis ekonomi global akbiat kelebihan produksi dan kelebihan akumulasi yang menimbulkan kemiskinan, utang, pengangguran dan lain-lain; dan sebuah krisis lingkungan dengan efek serius, seperti perubahan iklim, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, polusi, dan lain-lain. Dalam konteks itu, ketidaksetaraan selalu memperparah, terutama mempengaruhi perempuan dan masyarakat pribumi. Ini adalah kesimpulan awal, karena di bawah kapitalisme dan krisis-krisisnya, mereka yang paling lemah sudah barang tentu adalah yang paling rentan. Perempuan menghadapi risiko ganda: mereka berhadapan dengan eksploitasi kapitalis, dan di atas itu, penindasan dari akibat-akibat krisis.

Menurut Silvia Federici (9), seorang feminis penulis, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah meredefinisikan agenda feminis secara efektif. Dimasukkannya perspektif gender dalam instrumen-instrumen seperti REDD+ adalah salah satu contohnya, tapi dalam praktik dapat berubah menjadi perangkap. Menurut Federici, ketika perempuan menerima pembayaran untuk kerja mereka, mereka tidak benar-benar mendapatkan otonomi atau pembebasan. Bukan berarti seharusnya tidak ada perbedaan subsidi untuk perempuan; akan tetapi, sistem kapitalis tidak menghargai pekerjaan mengasuh, dan perempuan mengasuh keluarga, ladang dan hutan mereka. Karena itu, kapitalisme mendevaluasi kehidupan perempuan agar dapat terus mendevaluasi pekerja. Dengan instrumen REDD+, kapitalisme mengekstraksi kerja jutaan perempuan pribumi. Ini mengindikasikan komodifikasi emosi dan kebutuhan-kebutuhan tertentu dari perempuan. Itulah sebabnya “kerangka pengaman” tidak dapat membebaskan perempuan.

Tesis ini fundamental untuk sebuah pemahaman tentang kenapa kita harus menentang pemasaran layanan lingkungan. Seorang perempuan, atau sebuah masyarakat, yang mendapatkan pembayaran untuk menjaga hutan di bawah REDD+ secara tidak langsung membiarkan kapitalisme untuk bereproduksi dan diperkuat melalui eksploitasi pekerja yang memproduksi barang, mengekstrak minyak, bekerja di pertambangan, dan lain-lalin. Dengan memberikan pembayaran, Negara-negara, bank-bank dan perusahaan-perusahaan membeli hak untuk terus berproduksi secara berlebihan dan berlimpah-limpah dengan alat-alat eksploitasi pekerja dan alam.

Ini adalah isu fundamental yang tidak diperhitungkan dalam perdebatan tentang REDD+, namun merupakan kunci dalam agenda membela hak-hak perempuan dan perdebatan tentang perubahan iklim, hutan dan layanan lingkungan.

Ivonne Yanez, Acción Ecológica, Ekuador

Email: ivonney@accionecologica.org







(1) World Bank. Social and Environmental Safeguards Workshop. July 14, 2012 – dalam bahasa Spanyol.

(2) unfccc.int

(3) On the Road to REDD+. The UN-REDD Programme’s Support to REDD+ Readiness 2008-2013, UN-REDD Programme, Geneva. 2014.
Lihat juga, REDD: A Gallery of Conflicts, Contradictions and Lies, WRM, 2014.

(4) Developing Social and Environmental Safeguards for REDD+: Sebuah pedoman untuk pendekatan dari bawah-ke atas. Imaflora, 2010.

(5) Gender Equality and Women’s Empowerment: Women in REDD+. UN-REDD Programme.

(6) www.ienearth.org

(7) The forest grant programme and payment systems for environmental services (dalam bahasa Portugis), JUS.

(8) Lihat Buletin WRM 208. November 2014. Why are women fighting against extractivism and climate change?

(9) Sang penulis dari Itali menunjukkan bahwa kapitalisme berupaya menguasai semua sumber angkatan kerja, semua sumber yang memproduksi pekerja, dan tubuh perempuan adalah sumber utama kekayaan ini. Lihat Caliban and the Witch: Women, the Body and Primitive Accumulation, 2004.







 Dinyatakan sepenuhnya: Tulisan ini adalah bagian dari seri kerangka pengaman REDD, yang didanai oleh FERN. Klik di sini untuk semua sumber pendanaan REDD-Monitor.

No comments:

Post a Comment