Dapatkah REDD menyelamatkan lahan gambut Indonesia dari kebakaran?
Koran Strait
Times
melaporkan bahwa anggaran untuk kebakaran di indonesia tahun ini
dapat
mencapai
33 miliar US$, mengutip perkiraan awal dari pemerintahan Presiden
Joko Widodo.
Dampak ekonomi parah. Dampak
terhadap iklim, sosial dan lingkungan lebih parah. Greenpeace
mencatat
kebakaran Indonesia tahun ini akan melepaskan lebih banyak karbon ke
atmosfir dibandingkan Inggris.
Terakhir kali kebakaran
Indonesia separah ini adalah pada 1997-1998. sebuah laporan
memperkirakan Indonesia kehilangan
20,1 miliar US$ akibat kebakaran waktu itu, dan antara 0,81 hingga
2,57 gigaton emisi karbon dilepaskan. Inggris melepaskan 0,14 gigaton
karbon
tahun lalu (0,52 gigaton karbon
dioksida).
Greenpeace telah membuat
tayangan video drone menggemparkan untuk kebakaran tahun ini
Akibat kebakaran,
sekolah-sekolah ditutup, penerbangan ditunda, pertandingan olahraga
dibatalkan.
Taman-taman nasional terbakar. Sekitar 30%
titik api berada di
area-area yang seharusnya dilindungi oleh moratorium berdasarkan
konsesi kehutanan baru, bagian dari kesepakatan
REDD bernilai 1 miliar
US$ antara Norwegia-Indonesia. Lebih dari 60% titik api berada di
lahan-lahan gambut.
Setiap tahun, diperkirakan
110.000 orang mati di Asia Tenggara akibat kebakaran lahan. Tahun
ini, akibatnya parahnya asap, angka itu kemungkinan akan bertambah.
Badan Mitigasi Bencana Nasional Indonesia melaporkan
bahwa 135.000 rakyat Indonesia menderita gangguan pernapasan.
Pemerintah Indonesia telah
menugaskan hampir 21.000
tentara untuk memadamkan
api.
Rawa birokrasi besar REDD Indonesi
Minggu ini, Dana Karbon Bank
Dunia, bagian dari Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan, mengadakan
pertemuan
di Brussels. Indonesia diharapkan mempresentasikan revisi ER-PIN
(Catatan Usulan Program Pengurangan Emisi) dalam pertemuan itu.
Indonesia adalah satu-satunya negara yang “dipilih menjadi penerima
sementara” dari Dana Karbon.
Indonesia menyerahkan ER-PIN
pada September 2014. setelah pertemuan ke-11 Dana Karbon pada Oktober
2014, Indonesia diharapkan merevisi ER-PIN dan melaporkannya pada
pertemuan ke-12 Dana Karbon pada April 2015.
Dalam sebuah surat
kepada FCPF bertanggal 28 September 2015, Dr Henry Bastaman, Dirjen
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan
dan Kehutanan Indonesia, menjelaskan bahwa,
Akan tetapi, karena beberapa alasan seperti restrukturisasi Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan menjadi Kementerian Lingkungan dan Kehutanan telah membuat semua aktivitas ditunda.
Ia menambahkan bahwa
“sekarang kami sedang dalam proses revisi catatan konsep (ER-PIN)”
dan berharap telah tuntas pada 6 Oktober 2015, bertepatan dengan
waktu pertemuan Dana Karbon.
Tapi, pada 9 Oktober 2015,
Bambang Hendroyono, Sekjen Kementerian Lingkungan dan Kehutanan,
menyurati FPCF. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia “tetap
berkomitmen penuh” untuk berpartisipasi dalam Dana Karbon, dan
bahwa “kami telah merevisi pemilihan area program” dan “sampai
pada kesimpulan bahwa kami akan mengusulkan Provinsi Kalimantan Timur
sebagai fokus area program akunting”. Akan tetapi, ia melanjutkan,
Sementara kami berharap menuntaskan tahapan-tahapan ini tepat waktu agar dapat menyerahkan revisi ER-PIN dalam Pertemuan Dana Karbon ke-13 mendatang, kami sekarang mengakui bahwa target itu tidak dapat kami penuhi
Ia meminta perpanjangan
waktu hingga 17 Desember 2015.
Sedemikian sulit rawa
birokrasi Indonesia. Apa yang diusulkan oleh ER-PIN Indonesia untuk
mengatasi kebakaran rawa gambut?
ER-PIN Indonesia tidak
mengusulkan solusi untuk mengatasi kebakaran
Dalam dokumen ER-PIN
Indonesia setebal 74 halaman, kata “kebakaran” disebut 20 kali.
ER-PIN mengakui bahwa kebakaran adalah penyebab deforestasi dan
degradasi serta sumber penting emisi gas rumah kaca. Tapi meskipun
proposal untuk menghentikan kebakaran dapat sangat penting, dalam
kenyataan sedikit artinya. Misalnya, ER-PIN memasukkan usulan dari
Strategi REDD+ Kalimantan Tengah, yang mencakup hal-hal berikut:
-
Memberikan dukungan bagi pemanfaatan lahan gambut yang berkelanjutan
-
Meningkatkan status hidrologi lahan gambut dengan meningkatkan tata kelola air
-
Mendukung penghijauan kembali hutan dan tanah gambut berbasis komunitas
-
Pengembangan peluang mata pencaharian alternatif bagi masyarakat
-
Pencegahan dan pengelolaan kebakaran hutan dan tanah gambut dengan secara aktif melibatkan komunitas dalam program-program pemadaman kebakaran.
Kalimantan Tengah,
provinsi rujukan REDD, juga sedang terbakar
Pada September 2015, Channel
News Asia melaporkan
tentang kebakaran di Kalimantan Tengah. Berita utama menggambarkan
provinsi itu sebagai “Titik Awal” bagi asap dan pemadaman api.
Ketika ditanya apakah
menurutnya upaya pemadaman sudah memadai, Adiyasa, relawan pemadam
kebakaran berusia 20 tahun menjawab:
“Kami merasa kurang memadai. Tapi kami harus tetap bersemangat memadamkan api dan menyelamatkan Kalimantan Tengah dari asap meskipun banyak risiko dan terbatasnya fasilitas.”
Pada Desember 2010, sebagai
bagian dari kesepakatan REDD senilai 1 miliar US$ dengan Norwegia,
saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Kalimantan Tengah
sebagai provinsi rujukan untuk REDD Indonesia.
Pada September 2012,
Kementerian Kehutanan menyutuji sebuah revisi rencana tata ruang
untuk Kalimantan Tengah. Rencana tata ruang mengalokasikan sejumlah
area hutan terkaya di provinsi itu untuk dikonversi menjadi
perkebunan kelapa sawit.
Pada Desember 2014, Badan
Investigasi Lingkungan menyerahkan laporan
tentang ekspansi kelapa sawit dan penebangan liar di Kalimantan
Tengah. Laporan itu menyimpulkan bahwa meskipun ada pengembangan
kebijakan, instrumen hukum dan Badan REDD+ (yang dicakup
oleh Kementerian Lingkungan dan Kehutanan awal tahun ini)
Kenyataannya hutan masih terbuka luas untuk konversi dan rencana tata ruang memberikan basis legal bagi perusahaan-perusahaan untuk menghancurkannya di tahun-tahun mendatang.
Nota Kesepahaman untuk
kesepakatan REDD senilai 1 miliar US$, yang ditandatangani oleh
Norwegia dan Indonesia pada Mei 2010, menyatakan:
Tujuan Kemitraan ini adalah memberikan kontribusi bagi pengurangan signifikan dalam emisi gas rumah kaca dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut…
Lebih dari lima tahun
kemudian, kebakaran di Indonesia semakin menjadi-jadi. Kebakaran
tahun ini (dan pada 2013) memberikan bukti gamblang bahwa kesepakatan
REDD senilai 1 miliar US$ antara Norwegia dan Indonesia sejauh ini
gagal mengurangi emisi dari hutan dan tanah gambut.



No comments:
Post a Comment