12.06.2015

Kerangka Pengaman REDD: 10 jawaban dari Maria Brockhaus dan AmyDuchelle (CIFOR)

Diterjemahkan dari tulisan Chris Lang 23 Juni 2015

 terjemahan redd 10-aDua minggu lalu, REDD-Monitor mengirimkan 10 pertanyaan tentang kerangka pengaman REDD via email kepada lima pakar di bidang REDD dan kerangka pengaman. Inilah tanggapan pertama, dari Maria Brockhaus dan Amy Duchelle di Center for International Forestry Research (CIFOR).


terjemahan redd 10-b
Maria Brockhaus
terjemahan redd 10-c
Amy Duchelle

Terima kasih telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyumbangkan sejumlah masukan berbasis penelitian terhadap banyak pertanyaan seputar kerangka pengaman REDD. Berikut ini, Anda dapat membaca sejumlah jawaban yang berhubungan dengan sejumlah penelitian yang kami percayai dapat membantu memperdalam pemahaman pemirsa dalam debat yang Chris sajikan di sini.



1. Tolong Jelaskan kenapa kerangka pengaman REDD begitu penting. Kemungkinan buruk apa yang terjadi bila kerangka pengaman terlalu lemah?

Sejak REDD+ diperkenalkan, kebutuhan untuk mengurangi risiko sosial dan lingkungan – dan mempromosikan manfaat bersama – telah menjadi perhatian banyak aktor yang terlibat dalam proses ini. Pada sisi sosial, fokus tertuju pada perlindungan dan penguatan tata kelola lokal dan kesejahteraan, sejalan dengan diperolehnya hak-hak lokal atas tanah dan sumber daya. Pada sisi lingkungan, fokus tertuju pada konservasi fungsi-fungsi lingkungan yang diberikan oleh hutan alam untuk menghindari fokus pada karbon semata. Tanpa kerangka pengaman sosial yang kuat, populasi yang rentan, seperti masyarakat-masyarakat pribumi dan tradisional, dapat menanggung biaya REDD+ yang tidak seimbang (Brown et al. 2008; Sunderlin et al. 2009). Tanpa kerangka pengaman lingkungan yang kuat, fokus pada karbon semata dapat mengarah pada berpindahnya kerusakan dari hutan biomassa tinggi ke hutan biomassa rendah, dan bergantinya ekosistem asli dengan hutan kebun monokultur (Stickler et al. 2009).

Sejumlah studi CIFOR memperlihatkan kemungkinan buruk yang akan terjadi tanpa kerangka pengaman yang tepat, yang berhubungan dengan penetapan mekanisme berbagi manfaat (dan biaya) (misalnya artikel tentang diskursus ekuitas oleh Di Gregorio et al. 2013 dan Luttrell et al 2013; biaya tanah di Kamerun oleh Assembe et al. 2013; dan analisis kebijakan nasional REDD+ lainnya). Akan tetapi, mengidentifikasi kemungkinan buruk yang akan terjadi adalah bagian mudahnya. Dari sisi langkah-langkah positif yang dapat diambil, sebuah studi baru tentang langkah-langkah anti-korupsi di Indonesia (Arwida et al. 2015) dapat memberikan sejumlah pelajaran yang relevan dengan kerangka pengaman REDD+.

2. Apakah menurut Anda kerangka pengaman REDD, sebagaimana yang disetujui di Cancun 2010, cukup kuat untuk mencegah pelanggaran hak-hak masyarakat penghuni hutan dan masyarakat pribumi? Tolong jelaskan kenapa Anda meyakini hal ini.

Tujuan Kerangka Pengaman Cancun adalah untuk memastikan agar REDD+ tidak mengganggu masyarakat lokal dan lingkungan, dan untuk memverifikasi agar lembaga-lembaga baru yang ditempatkan di bawah REDD+ melengkapi kebijakan-kebijakan lingkungan dan pembangunan lainnya. Karena itu, senang melihat sesuatu seperti disetujuinya kerangka Cancun, dengan terwujudnya kerangka Warsawa keadaan beranjak setingkat lebih maju dengan membuat pembayaran berdasarkan hasil tergantung pada laporan kerangka pengaman. Meski demikian, sementara kerangka pengaman mewakili langkah kunci untuk mempromosikan integritas sosial dan lingkungan dalam REDD+, tantangan besarnya adalah operasionalisasi di lapangan. Misalnya, meskipun kerangka memberikan rujukan bagi orang di semua lapisan untuk melaporkan pelanggaran, struktur keluhan/keberatan spesifik akan diperlukan untuk operasionalisasi. Selain itu, karena dukungan finansial yang terbatas untuk sistem informasi kerangka pengaman, pemantauan kerangka pengaman akan tergantung pada penambahan dan peningkatan terhadap upaya pengumpulan data nasional dan subnasional yang sedang berlangsung. Operasionalisasi kerangka pengaman yang berhubungan dengan hak-hak lokal dan partisipasi akan dibatasi karena data untuk indikator-indikator belum terkumpul dalam survei nasional dan subnasional (Jagger et al. 2014). Sebuah kerangka hanyalah satu tahapan dalam proses.

3. Saya khwatir karena kerangka pengaman sangat lemah. Pada hak-hak masyarakat pribumi, misalnya, kerangka pengaman Cancun mendorong pemerintah-pemerintah untuk “mempromosikan dan mendukung” penghargaan atas pengetahuan dan hak-hak, dengan “memperhitungkan” kewajiban-kewajiban internasional. Naskah itu memberikan catatan bahwa PBB mengadopsi Deklarasi terhadap Hak-hak Masyarakat Pribumi (UNDRIP). Seperti Anda ketahui, istilah “catatan” dalam sebuah naskah PBB hanya merujuk pada sebuah fakta relevan (misalnya Afrika terletak di selatan Eropa). Ini adalah jalan terlemah yang merujuk pada UNDRIP. Apakah Anda sungguh percaya kalau naskah ini akan menjunjung hak-hak masyarakat pribumi sebagaimana dinyatakan dalam UNDRIP?

Sebagaimana disebutkan di atas, rumusan naskah berikut semua nuansanya adalah langkah pertama. Implementasi adalah tantangan yang jauh lebih besar. UNDRIP digodok dari 1982 hingga 2007, yang mengindikasikan besarnya tantangan. Namun, seruan untuk hak-hak masyarakat pribumi besar kemungkinannya akan diperkuat melalui lintas-tautan antara konvensi-konvensi dan deklarasi-deklarasi.

4. Apakah kerangka pengaman berlaku bagi pemerintah-pemerintah (pihak-pihak yang terlibat dalam UNFCCC), atau apakah juga berlaku pada semua aktor yang mungkin terlibat dalam REDD (termasuk pemerintah negara, donor bilateral, masyarakat sipil, lembaga keuangan multilateral dan sektor swasta)?

Kerangka Pengaman Cancun berlaku pada negara-negara REDD+ yang berminat untuk menerima kompensasi berdasarkan hasil melalui proses UNFCCC. Seiring dengan itu, ada standar sertifikasi suka rela untuk menilai hasil-hasil sosial dan lingkungan dari REDD+ pada tingkat proyek dan jurisdiksi (misalnya melalui Aliansi Iklim, Masyarakat dan Keanekaragaman Hayati). Para donor bilateral dan multilateral mempunyai kebijakan pengaman sendiri, termasuk Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan dari Kelompok Bank Dunia (FCPF), program PBB untuk REDD (UN-REDD), dan USAID. Sudah pasti proses kerangka pengaman dapat diuntungkan dari harmonisasi di antara berbagai kebijakan.

5. Pada 8 Juni 2015, dalam pertemuan di Bonn SBSTA 42 menyetujui sebuah naskah tentang pedoman lebih lanjut untuk sistem informasi kerangka pengaman. Tolong jelaskan kenapa ini merupakan isu penting, dan kenapa menjadi sangat sulit diselesaikan di tingkat PBB. Apakah menurut Anda naskah yang disetujui di Bonn telah memadai? Menurut opini Anda, aspek-aspek penting apa yang dikeluarkan dari naskah itu? Apakah dimungkinkan untuk menyikapi keberatan-keberatan tersebut di masa depan?

Isu kenapa pedoman untuk sistem informasi kerangka pengaman (SIS) sulit diselesaikan disebabkan oleh proses untuk menghasilkan kompromi: pedoman minimum untuk SIS mendukung kepemilikan oleh negara dan memberikan ruang bagi eksperimentasi independen dalam konteks negara-tertentu yang kompleks, tapi ia juga menimbulkan ketidakpastian dan biaya transaksi tinggi. Dalam sebuah analisis rancangan-rancangan ke SBSTA oleh Pihak-pihak dan Pengamat-pengamat sebelum COP 20 di Lima, sementara beberapa pihak menentang pedoman lebih lanjut, mayoritas mendukungnya dengan alasan efisiensi (yaitu perampingan proses dan fasilitasi implementasi) dan/atau ekuitas (yaitu memastikan perlindungan hak-hak dan partisipasi lokal dalam proses) (Menton et al. 2014). Meskipun hasil REDD di SBSTA 2015 memberikan beberapa pedoman tambahan yang berhubungan dengan rancangan rangkuman informasi untuk SIS, tidak ada rujukan yang mendukung pendekatan partisipatori, sesuatu yang dituntut oleh sejumlah aktor (misalnya Kelompok Kerja Kerangka Pengaman REDD+).

6. Siapa yang akan membayar sistem informasi kerangka pengaman?

Ini pertanyaan besar ... sebagaimana keuangan untuk REDD+ secara umum.

Sekali lagi, SIS harus diperinci dari kebijakan nasional dan sistem pemantauan yang ada, sehingga kerangka pengaman menjadi sumber dukungan, bukan beban. Ada pula peluang besar untuk mengaitkan mekanisme berbagi manfaat nasional dengan sistem informasi kerangka pengaman untuk mendukung ekuitas yang lebih besar di dalam REDD+ melalui upaya yang ramping (Brockhaus et al. 2014).

7. Para partisipan dalam Dana Karbon Bank Dunia mengatakan bahwa mereka tidak bersedia membayar lebih dari 5 US$ per kredit karbon REDD. Apakah Anda percaya bahwa kemungkinan ini cukup untuk memastikan negara-negara REDD menjalankan pekerjaan yang diperlukan untuk menjamin tidak ada pelanggaran HAM?

Saya sangat meragukan bahwa hanya dengan harga saja akan membantu menjamin tidak adanya pelanggaran HAM. Penemuan-penemuan dari studi CIFOR menunjukkan dalam debat REDD+ pemikiran-pemikiran ekuitas terbaru didominasi oleh retorika berbagi manfaat, dan terutama para aktor negara belum menyelesaikan aspek-aspek domestik ekuitas (Di Gregorio et al. 2013).

8. Akankah ada proses kaji ulang informasi yang dihasilkan melalui sistem informasi kerangka pengaman? Siapa yang akan terlibat dalam proses kaji ulang tersebut? Dengan siapa saja informasi akan dibagikan? Dan dengan cara bagaimana?

Kerangka Warsawa tidak memberikan kajian teknis tentang informasi kerangka pengaman dan tidak ada perubahan dalam naskah baru. Kami mengharapkan komunitas LSM mewaspadai dan “menyebut nama dan mempermalukannya”. Diskusi seputar Kontribusi Sungguh-sungguh yang Direncanakan secara Nasional (INDC) juga mencerminkan isu ini. Laporan terbaru yang membahas pilihan-pilihan untuk penilaian dan kaji ulang INDC di bawah Kesepakatan Perubahan Iklim 2015 (van Asselt et al. 2015) mencatat kewajiban formal tentang kaji ulang bagi INDC masih lemah, dan menyerukan “ruang leluasa”untuk pihak-pihak pengamat, terutama organisasi-organisasi masyarakat sipil untuk memberikan kaji ulang tersebut. Ini juga sangat relevan dengan debat kerangka pengaman.

9. Bagaimana Anda menanggapi keprihatinan bahwa menghasilkan informasi tentang bagaimana kerangka pengaman “dipromosikan dan didukung” menjadi tidak lebih dari sekadar formalitas mengisi pilihan berganda, untuk dilengkapi sebelum uang dapat berpindah tangan? Katakanlah begini, bukankah ada risiko bahwa pembayaran didasarkan pada seberapa hebat cerita tentang REDD yang dibuat oleh konsultan yang disewa untuk membuat informasi kerangka pengaman, ketimbang apakah hak-hak benar-benar dijunjung oleh negara penerima pembayaran REDD?

Ya, ini risiko besar, dan kembali lagi ke butir-butir yang disebutkan sebelumnya – naskah adalah naskah, dan ia bisa saja indah di atas kertas, namun kuncinya adalah implementasi dan operasionalisasi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh naskah-naskah itu. Meski demikian, ada contoh menarik tentang jurisdiksi yang bergerak di luar latihan mengisi pilihan berganda dalam rumusan SIS. Salah satu contohnya adalah negara bagian Acre di Amazon Brazil, yang menyelenggarakan proses multi-pemangku kepentingan melalui kolaborasi dengan Prakarsa Standar Sosial dan Lingkungan (SES) REDD+ untuk membangun sebuah SIS bagi Sistem Insentif Negara untuk Layanan-layanan Lingkungan.

10. Apa yang terjadi bila kerangka pengaman dilanggar? Bila kerangka pengaman dilanggar setelah pembayaran REDD dibuat, dapatkah negara-negara REDD diharuskan mengembalikan uang yang mereka terima? Bila kredit REDD telah berpindah tangan sebagai imbalan pembayaran REDD, apa yang akan terjadi dengan kredit REDD?

Pertanyaan ini terkait kembali dengan tantangan kunci yang dibahas sejak awal di dunia RED, REDD, dan REDD+, pertanyaan tentang kelanggengan dan ketahanan untuk hasil-hasil karbon dan non-karbon – yang masih valid hingga saat ini. Beberapa pelajaran tentang ciri-ciri kontrak semacam itu tersedia dari standar-standar lain, dan sebuah berita ringkas terkini CIFOR mengkaji standar-standar itu untuk menurunkan pelajaran-pelajaran bagi REDD+ (Tjajadi et al. 2015) – tapi tetap ada banyak ketidakjelasan sebagaimana dengan tepat Anda sebutkan.




Dinyatakan sepenuhnya: Tulisan ini adalah bagian dari seri kerangka pengaman REDD, yang didanai oleh FERN. Klik di sini untuk semua sumber pendanaan REDD-Monitor.

No comments:

Post a Comment